Tata Cara Penghitungan Zakat Mal Dan Pemberian Zakat Fitrah
Tata Cara Penghitungan Zakat Mal
-
Zakat Emas
-
Zakat emas wajib dikenakan atas kepemilikan emas yang telah mencapai nisab 85 gram emas.
-
Kadar zakat atas emas sebesar 2,5%.
-
Dalam hal emas yang dimiliki muzaki melebihi nisab, zakat yang harus dibayar sebesar 2,5% dari emas yang dimiliki.
-
-
Zakat Perak
-
Zakat perak wajib dikenakan atas kepemilikan perak yang telah mencapai nisab 595 gram perak.
-
Kadar zakat atas perak sebesar 2,5%.
-
Dalam hal perak yang dimiliki muzaki melebihi nisab, zakat yang harus dibayar sebesar 2,5% dari perak yang dimiliki.
-
-
Zakat Logam Mulia Lainnya
-
Zakat logam mulia lainnya wajib dikenakan atas kepemilikan logam mulia yang telah mencapai nisab 85 gram emas.
-
Kadar zakat atas logam mulia lainnya sebesar 2,5%.
-
Dalam hal logam mulia lainnya yang dimiliki muzaki melebihi nisab, zakat yang harus dibayar sebesar 2,5% dari logam mulia lainnya yang dimiliki.
-
-
Zakat emas, perak, dan logam mulia lainnya ditunaikan setelah mencapai haul dan dibayarkan melalui amil zakat resmi.
-
Muzaki yang memiliki emas, perak, dan logam mulia lainnya, perhitungan zakatnya disatukan dengan nisab senilai 85 gram emas.
-
Zakat Uang dan Surat Berharga lainnya
-
-
Zakat uang wajib dikenakan atas kepemilikan uang yang telah mencapai nisab 85 gram emas.
-
Kadar zakat atas uang sebesar 2,5%.
-
Dalam hal uang yang dimiliki muzaki melebihi nisab, zakat yang harus dibayar sebesar 2,5% dari uang yang dimiliki.
-
Zakat surat berharga wajib dikenakan atas kepemilikan surat berharga yang telah mencapai nisab 85 gram emas.
-
Kadar zakat atas surat berharga sebesar 2,5%.
-
Dalam hal surat berharga lainnya yang dimiliki muzaki melebihi nisab, zakat yang harus dibayar sebesar 2,5% dari nilai surat berharga yang dimiliki.
-
Zakat uang dan surat berharga ditunaikan setelah mencapai haul dan dibayarkan melalui amil zakat resmi.
-
Muzaki yang memiliki uang dan surat berharga, perhitungan zakatnya disatukan dengan nisab senilai 85 gram emas.
-
-
Zakat Perniagaan
-
Nisab zakat perniagaan senilai dengan 85 gram emas.
-
Kadar zakat perniagaan sebesar 2,5%.
-
Harta perniagaan yang dikenakan zakat dihitung dari Aktiva Lancar dikurangi Kewajiban Jangka Pendek.
-
Penghitungan dilakukan dengan cara sebagai berikut:
-
Menghitung aktiva lancar yang dimiliki badan usaha pada saat haul.
-
Menghitung kewajiban jangka pendek yang harus dibayar oleh badan usaha pada saat haul.
-
Menghitung selisih Aktiva Lancar dengan Kewajiban Jangka Pendek sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b.
-
-
Dalam hal selisih sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c telah mencapai nisab, maka jatuh kewajiban menunaikan zakat perniagaan.
-
Zakat perniagaan ditunaikan setelah mencapai haul dan dibayarkan melalui amil zakat resmi.
-
Zakat Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan
-
Nisab zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan senilai 653 kg gabah.
-
Kadar zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan sebesar 10% jika tadah hujan atau 5% jika menggunakan irigasi dan perawatan lainnya.
-
Dalam hal hasil panen yang diperoleh muzaki melebihi nisab, zakat yang harus dibayar sebesar 10% jika tadah hujan atau 5% jika menggunakan irigasi dan perawatan lainnya.
-
Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan ditunaikan pada saat panen dan dibayarkan melalui amil zakat resmi.
-
Zakat Peternakan dan Perikanan
-
Zakat peternakan dikenakan pada hewan ternak yang digembalakan di tempat penggembalaan umum.
-
Dalam hal hewan ternak dipelihara di dalam kandang dikategorikan sebagai zakat perniagaan.
-
Hewan ternak meliputi unta, sapi/kerbau, kuda dan kambing.
-
Nisab dan kadar zakat atas ternak unta, sapi/kerbau, kuda dan kambing.
-
Ternak Unta
-
5-9 ekor 1 ekor kambing (umur > 1 tahun)
-
10-14 ekor 2 ekor kambing (umur > 1 tahun)
-
15-19 ekor 3 ekor kambing (umur > 1 tahun)
-
20-24 ekor 4 ekor kambing (umur > 1 tahun)
-
25-35 ekor 1 ekor anak unta betina (umur >1 tahun)
-
36-45 ekor 1 ekor anak unta betina (umur >2 tahun)
-
46-60 ekor 1 ekor anak unta betina (umur >3 tahun)
-
61-75 ekor 1 ekor anak unta betina (umur >4 tahun)
-
76-90 ekor 2 ekor anak unta betina (umur >2 tahun)
-
91-120 ekor 2 ekor anak unta betina (umur >3 tahun)
-
121-129 ekor 3 ekor anak unta betina (umur >2 tahun)
-
Setiap tambahan 40 ekor dari 120 ekor 1 ekor anak unta betina (umur >2 tahun)
-
Setiap tambahan 50 ekor dari 120 ekor 1 ekor anak unta betina (umur >3 tahun)
-
-
Ternak Sapi/Lembu
-
30-59 ekor 1 ekor anak sapi betina
-
60-69 ekor 2 ekor anak sapi jantan
-
70-79 ekor 1 ekor anak sapi betina dan 1 ekor sapi jantan
-
80-89 ekor 2 ekor anak sapi betina
-
90-99 ekor 3 ekor anak sapi jantan
-
100-109 ekor 1 ekor anak sapi betina dan 2 ekor anak sapi jantan
-
110-119 ekor 2 ekor anak sapi betina dan 1 ekor anak sapi jantan
-
> 120 ekor 3 ekor anak sapi betina atau 3 ekor anak sapi jantan
-
-
3. Ternak Kuda
-
30-59 ekor 1 ekor anak kuda betina
-
60-69 ekor 2 ekor anak kuda jantan
-
70-79 ekor 1 ekor anak kuda betina dan 1 ekor anak kuda jantan
-
80-89 ekor 2 ekor anak kuda betina
-
90-99 ekor 3 ekor anak kuda jantan
-
100-109 ekor 1 ekor anak kuda betina dan 2 ekor anak kuda jantan
-
110-119 ekor 2 ekor anak kuda betina dan 1 ekor anak kuda jantan
-
> 120 ekor 3 ekor anak kuda betina atau 3 ekor anak kuda jantan
-
-
4. Ternak Kambing
-
40-120 ekor 1 ekor kambing
-
121-200 ekor 2 ekor kambing
-
201-300 ekor 3 ekor kambing
-
Setiap tambahan 100 ekor dari 300 ekor Zakatnya ditambah 1 ekor kambing
-
-
Zakat peternakan ditunaikan satu tahun sekali pada saat nisab tercapai dan dibayarkan melalui amil zakat resmi.
-
Hasil perikanan yang dikenakan zakat mencakup hasil budidaya dan hasil tangkapan ikan.
-
Nisab zakat atas hasil perikanan senilai 85 gram emas.
-
Kadar zakat atas hasil perikanan sebesar 2,5%.
-
Zakat hasil perikanan ditunaikan pada saat panen dan dibayarkan melalui amil zakat resmi.
-
Zakat Pertambangan
-
Nisab zakat pertambangan senilai 85 gram emas.
-
Kadar zakat pertambangan sebesar 2,5%.
-
Zakat pertambangan dikenakan dari hasil tambang.
-
Zakat pertambangan ditunaikan setelah mencapai haul dan dibayarkan melalui amil zakat resmi.
-
Zakat Perindustrian
-
Nisab zakat atas atas usaha yang bergerak dalam bidang produksi barang senilai 85 gram emas.
-
Nisab zakat atas atas usaha yang bergerak dalam bidang jasa senilai 653 kg gabah.
-
Kadar zakat perindustrian sebesar 2,5%.
-
Penghitungan zakat perindustrian mencakup penghitungan zakat perniagaan.
-
Zakat perindustrian ditunaikan setelah mencapai haul dan dibayarkamelalui amil zakat resmi.
-
Zakat Pendapatan dan Jasa
-
Nisab zakat pendapatan senilai 85 (delapan puluh lima) gram emas.
-
Kadar zakat pendapatan dan jasa senilai 2,5% (dua koma lima per seratus).
-
-
Zakat Rikaz
-
Zakat rikaz tidak disyaratkan adanya nisab.
-
Kadar zakat rikaz sebesar 1/5 atau 20%.
-
Zakat rikaz ditunaikan pada saat rikaz didapat dan dibayarkan melalui amil zakat resmi.
-
Tata Cara Penghitungan Zakat Fitrah
-
Zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
-
Kualitas beras atau makanan pokoks esuai dengan kualitas beras atau makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.
-
Beras atau makanan pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diganti dalam bentuk uang senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras.
-
Zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.
-
Zakat fitrah disalurkan paling lambat sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.